PUASA MAKRUH
Ada tiga macam,yaitu:
1.Puasa yang dilakukan pada hari jum'at,kecuali telah berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.
2.Puasa wisaal,yaitu puasa yang dilakukan secara bersambung tanpa makan dan minum pada malam harinya.
3.Puasa dahri,yaitu puasa yang dilakukan terus menerus